Jack Skellington Link Select

Kamis, 09 Februari 2012

JADWAL SELEKSI LOMBA OGOH OGOH 2012


Read more »

Free Template Bloggercollection templateHot DealsBERITA_wongANtengSEOtheproperty-developer

PARADE OGOH-OGOH”PANGERUPUKAN” NYEPI CAKA 1934/2012


[ 09-02-2012 | 1 pembaca ]

Ogoh-Ogoh Pangerupukan merupakan ekspresi kreatif masyarakat Kota Denpasar di dalam merayakan pergantian Tahun Caka. Parade Ogoh-Ogoh yang dikaitkan dengan Tawur Kesanga tersebut dipusatkan di Catus Pata ”Catur Muka” menjadi sebuah ritual ”Nyomia Bhutakala” dan peleburan ”dasamala” untuk menetralisir energi negatif agar menjadi energi positif. Peristiwa ritual ini disebut ”ngerupuk” atau ”mabuu-buu” yang berawal di rumah-rumah warga pada saat ”sandyakala”, yang kemudian dilanjutkan dengan mengusung Ogoh-Ogoh Bhutakala keliling desa dan mengitari Catus Pata dengan arah ”prasawiya”. Setelah ritual Ngerupuk, Ogoh-Ogoh Bhutakala itupun “di-prelina”, atau dimusnahkan. Ritual Ogoh-Ogoh Pangerupukan yang kini telah berkembang menjadi peristiwa budaya mengandung dua makna :
1) mengekspresikan nilai-nilai religius dan ruang- waktu sakral berdasarkan sastra-sastra agama,
2) merupakan karya kreatif yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan rasa keindahan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut di atas Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar bekerjasama dengan Majelis Madya dan Parum Bendesa Desa Pakraman Denpasar, Listibiya Kota Denpasar, SKPD Kecamatan memfasilitasi tradisi kreatif masyarakat dengan melaksanakan Parade Ogoh-Ogoh Pangerupukan sekaligus menyambut Tahun Baru Saka 1934 dengan berpedoman kepada Buku Panduan Ogoh-Ogoh Pangerupukan Kota Denpasar Th. 2011.


TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai adalah : pertama, mendorong kreatifitas masyarakat, khususnya sekaa Teruna-Teruni melalui seni Ogoh-Ogoh; kedua, merayakan pergantian tahun Caka dan menyambut Tahun Baru Caka 1934 dengan tertib dan semangat kebersamaan; ketiga, menjadikan tradisi Ogoh-Ogoh sebagai salah satu ikon budaya ungulan Kota Denpasar.

PELAKSANAAN
Parade Ogoh-Ogoh Pangerupukan yang berlangsung di Catus Pata ”Catur Muka” akan dibuka oleh Bapak Walikota Denpasar pada Pk. 17.00 wita, menampilkan 20 Ogoh-Ogoh perwakilan dari masing-masing Kecamatan yang telah diseleksi dan ditetapkan oleh Tim Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Penyelenggaraan Parade kali ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan-ketuentuan teknis sebagai berikut :

1. Kelompok Masyarakat/Desa/Banjar/STT yang akan mengikuti Parade Ogoh-Ogoh Pangerupakan di Catus Pata ”Catur Muka” mendaftarkan keikutsertaannya di Kantor Kecamatan masing-masing dan batas waktu pendaftaran selambat-lambatnya 14 hari sebelum Hari Pangerupukan.

2. Kecamatan bersama-sama dengan Tim Seleksi Dinas Kabudayaan Kota Denpasar akan mendata Ogoh-Ogoh karya Masyarakat/Desa/Banjar/STT di masing-masing Kecamatan mulai dari H-10 sampai H-7 untuk mengamati dan kemudian menetapkan 5 (lima) Ogoh-Ogoh dari masing-masing kecamatan yang akan tampil dalam Parade Ogoh-Ogoh di Catus Pata ”Catur Muka”.

3. Bentuk dan tema Ogoh-Ogoh Pangerupukan adalah Ogoh-Ogoh Bhutakala dengan berpedoman kepada Buku Panduan Ogoh-Ogoh Pangerupukan Dinas Kebudayaan Th.2011. Ogoh-Ogoh yang tidak sesuai dengan tema Pagerupukan tidak akan dinilai dan tidak diperkanankan mengikuti prosesi ke Catus Pata ”Catur Muka”

4. Karya Ogoh-Ogoh yang telah ditetapkan sebagai nominasi hasil seleksi Tim Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, diwajibkan tampil pada Parade di Catus Pata ”Catur Muka”.

5. Ogoh-Ogoh Pangerupakan dari Desa/Banjar/STT di luar wilayah Desa Pakraman Denpasar tidak diperkenankan mengusung Ogoh-Ogohnya ke Catus Pata ”Catur Muka” kecuali Ogoh-Ogoh yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi Tim Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

6. Landasan Etika dan Estetika yang dijadikan dasar pengamatan didalam menetapkan Ogoh-Ogoh perwakilan kecamatan tersebut antara lain :
• Komposisi : bentuk, anatomi, proporsi, warna, dan asessoris.
• Kreativitas : teknik dan rancang bangun, bahan, kerumitan dan ornamentasi.
• Eskpresi : penampilan, karakter dan tema.

7. Penampilan Parade Ogoh-Ogoh di Catus Pata Catur Muka diatur sebagai berikut :
a. Ogoh-Ogoh dari Kecamatan Denpasar Selatan menempati posisi dari arah Selatan Patung Catur Muka.
b. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Timur menempati posisi dari arah Timur Patung Catur Muka.
c. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Utara menempati posisi dari arah Utara Patung Catur Muka.
d. Ogoh-Ogoh dari Keamatan Denpasar Barat menempati posisi dari arah Barat Patung Catur Muka.
e. Parade akan dimulai dengan menampilkan Ogoh-Ogoh berturut-turut dengan perputaran prasawiya, mulai perwakilan Densel, Dentim, Denut, Denbar demikian seterusnya.
f. Penampilan Ogoh-Ogoh dapat ditata dengan atraksi sesuai temanya masing-masing dengan durasi maksimal 5 menit.

8. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Parade selain menurunkan petugas keamanan dari unsur Poltabes dan Pecalang Kota Denpasar, kepada seluruh peserta pengusung Ogoh-Ogoh diwajibkan memperhatikan :
a. Menyertakan pengamanan di kelompoknya masing-masing dengan melibatkan unsur pecalang desa/banjar.
b. Ogoh-Ogoh dibuat dari bahan-bahan yang tersedia dengan mempertimbangkan unsur-unsur : praktis, terjangkau, tidak berbahaya, dan dapat menunjang estetika bentuk. Ketinggian Ogoh-Ogoh disesuaikan dengan proporsi dan kondisi jalan yang akan dilalui.
c. Tidak diperkenankan menampilkan Ogoh-Ogoh yang mengandung unsur-unsur pornografi dan unsur-unsur absurditas lainnya yang bertentangan nilai-nilai positif dan tidak sesuai dengan bentuk dan tema Ogoh-Ogoh Pangerupukan.
d. Tidak diperkenan membawa senjata tajam dan peralatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti : membawa petasan, mercon, alat-alat peledak lainnya.
e. Tetap mengedepankan nilai-nilai luhur dengan berperilaku sopan dan berbusana adat .

9. Ogoh-Ogoh Pangerupukan yang telah ditetapkan sebagai nominasi 5 besar oleh Tim Seleksi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan diberikan dana pembinaan sebesar Rp. 7.900.000 dipotong pajak 6%, dan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar. Hasil seleksi Tim Dinas Kebudayaan tidak dapat diganggu gugat.

10. Ogoh-Ogoh karya masyarakat, khususnya yang berada diwilayah Desa Pakraman Denpasar yang mengukuti prosesi di Catur muka diharapkan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan.

11. Ketentuan-ketentuan diatas diharapkan juga dapat dindahkan oleh masyarakat secara luas demi kenyamanan kita bersama di dalam merayakan Hari Raya Nyepi dan memaknai Catur Berata Penyepian memasuki Tahun Caka 1934.


Denpasar, 6 Februari 2012
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Read more »

Free Template Bloggercollection templateHot DealsBERITA_wongANtengSEOtheproperty-developer

Rp 1,46 M untuk Ogoh-ogoh




DENPASAR, NusaBali
Jika tahun 2011, Pemkot Denpasar tidak memberikan bantuan untuk pembuatan Ogoh-ogoh, maka pada tahun 2012 ini terkait Nyepi yang jatuh pada 23 Maret, sebanyak Rp 1,46 miliar bakal dibagi-bagi kepada 419 Sekaa Teruna-Teruni (STT) se-Denpasar. Anggaran tersebut masuk pada APBD pos ekonomi kreatif berbasis budaya.

“Hanya saja untuk kapan dana ini bisa dicairkan nanti masih akan kita bahas lagi, karena nanti juga akan ada pemanggilan dulu,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar IB Rahoela, Jumat (3/2). Anggaran sebesar Rp 1,46 miliar lebih itu jika dibagi dengan 419 STT di Denpasar, maka setiap STT akan mendapatkan jatah Rp 3,5 juta. “Harapannya agar tetap bernafaskan budaya, seperti biasa nanti akan ada parade,” imbuhnya. Pihaknya juga menghimbau kepada peserta saat mengarak Ogoh-ogoh nanti tidak diiringi dengan musik-musik non tradisional. “Jangan sampai diiringi musik-musik terus sambil minum-minum, kita minta itu tidak dilakukan, karena parade ini tetap bernafaskan budaya,” harapnya.  Terkait dengan alasan tahun 2011 yang tidak ada bantuan untuk Ogoh-ogoh kemudian tahun 2012 ada, pihaknya mengatakan ada banyak pertimbangan. “Salah satunya adalah soal anggaran juga, kemudian juga rutinitas, kalau kita sendiri menginginkan terus menerus,” ungkapnya.

Lalu bagaimana syarat pencairan anggaran ini. ? “Kalau untuk teknisnya nanti akan kita bahas lagi, mungkin minggu ke tiga (Februari, red) akan dibahas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui tahun 2011 lalu tidak ada bantuan untuk pembuatan Ogoh-ogoh yang digelontorkan Pemkot Denpasar kepada kelompok karang taruna atau STT di masing-masing banjar. Padahal pada tahun 2010 lalu, Pemkot Denpasar membagikan bantuan dana ekonomi kreatif kepada  415 STT yang ada di Kota Denpasar. Total dana yang dianggarkan 2010 lalu sekitar Rp 1,5 miliar.

Masing-masing STT mendapat bantuan Rp 3,5 juta sama dengan tahun 2012 ini. Nah, adanya kebijakan penghentian bantuan pada 2011 lalu, akhirnya mendapatkan reaksi keras dari STT dan anggota DPRD Kota Denpasar, yang menuding bantuan Ogoh-ogoh tahun 2010 hanya untuk kepentingan politis, karena saat itu dibagikan bertepatan dengan pelaksanaan Pilwali.
Read more »

Free Template Bloggercollection templateHot DealsBERITA_wongANtengSEOtheproperty-developer